header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

KERUGIAN NEGARA MENJADI PIDANA KORUPSI ?

Pendapat DR Dian Puji Simatupang ( Dosen Hukum UI )

Kerugian negara yang disebabkan kesalahan administrasi diberikan kesempatan pengembalian sesuai dengan Pasal 59 UU No. 1/2004 jo. Pasal 20 UU No. 30/2014. 
Seharusnya tersistem demikian dalam simpulan hasil pemeriksaan investigatif. 

Sementara itu, terhadap dugaan suap, ancaman, dan tipuan yang dibuktikan dengan penerimaan uang tidak sah diproses pidana sesuai dengan ketentuan per-uu-an di bidang tipikor. 

Perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dalam ranah pidana hakikatnya ditujukan pada 3 hal tadi tadi, suap, ancaman kekerasan, dan tipuan yang dibuktikan dengan penerimaan uang tidak sah
Kesalahan administrasi dan kesalahan syarat prosedur dan format yang tidak dapat membuktikan 3 hal tadi sesuai dengan per-uu-an diproses penyelesaian administrasi dan/atau perdata
Bukti permulaan yang cukup adalah audit investigatif dan hasil penyidikan yang menyimpulkan 3 hal tsb. Akan tetapi jika tafsiran yang diperdebatkan misalnya soal syarat dan prosedur apabila mengacu ke UU 30/2014 dan UU 1/2004 diselesaikan di proses administrasi dan PTUN dan/atau perdata sesuai dengan kompetensi kewenangan peradilan. 

Justru sebaiknya tdk diselesaikan di pengadilan pidana utk menentukan ini pidana perdata HAN. 
Biarkan administrasi menentukan dan dibantu Itjen dan BPKP sesuai dengan arahan Presiden RI

==============
Prakteknya banyak yang nggak cocok,,,,tegakkan keadilan .....
Carilah keserakahannya bukan mencari kesalahan prosedur pengadaan

Silahkan baca

http://www.mudjisantosa.net/2014/06/perlu-ditinjau-menghitung-kerugian.html

http://www.mudjisantosa.net/2014/07/kerugian-negara.html

http://www.mudjisantosa.net/2013/06/metodologi-penghitungan-kerugian.html

http://www.mudjisantosa.net/2012/05/hps-bisa-menjadi-kerugian-negara.html

http://www.mudjisantosa.net/2016/01/hasil-perhitungan-kerugian-negara-dapat.html

Post a Comment

1 Comments

  1. Apakah Anda dalam kesulitan keuangan? Apakah Anda perlu
    pinjaman untuk memulai bisnis atau untuk membayar tagihan Anda?
    Kami memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan bantuan dan kami memberikan pinjaman kepada perusahaan lokal, internasional dan juga pada tingkat bunga yang sangat rendah dari 2%.
    Terapkan Sekarang Via Email: kellywoodloanfirm@gmail.com
    Terima kasih
    Terima kasih dan Tuhan memberkati
    Ibu Kelly

    ReplyDelete