Mohon masukannya berkaitan dengan KD (kemampuan dasar), jika kita mensyaratkan SBU
BG 009,
BG 008,
MK 002,
MK 005,
EL 010,
Apakah masing2 SBU harus memenuhi KD tersebut pada pengalaman pekerjaan perusahaan tersebut.
Perkenankan saya ( Antonius S ) untuk sumbang saran sebagai berikut :
1. sebaiknya... mensyaratkan satu SBU saja terhadap bobot yang paling besar/pekerjaan yang utama atau dominan.
Misal=
*Pekerjaan jalan dengan syarat SBU jalan*, dalam pekerjaan tersebutsb
a)ada pemadatan tanah ==> seyogyanya tidak diminta SBU pemadatan tanah atau
b)ada saluran jalan====> nggak diminta SBU saluran air nya atau
c) ada tembok penahan==> nggak diminta SBU tembok penahan)
2. sehingga bila pesertanya non kecik (menengah/besar) disyaratkan KD JALAN saja..
3. terhadap pekerjaan diluar jalan seperti angka 1 diatas....dapat di_subkontrakan dengan kontraktor spesialis saja atau dapat di JO_kan
BACA JUGA
1. http://www.mudjisantosa.net/2015/05/kd.html
2. http://www.mudjisantosa.net/2012/06/kemampuan-dasar-kd.html
3. http://www.mudjisantosa.net/2017/01/11-1500-ujiosa-perusahaan-kami-ada-ikut.html
4. http://www.mudjisantosa.net/2016/07/kd-untuk-perusahaan-yang-baru.html
5. http://www.mudjisantosa.net/2013/07/kd-di-jasa-lainnya.html
2 Comments
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDeletePak Boss... tolong carikan cara untuk menghapus komen yang gak bermutu blas !! BIKIN KOTOR !! komen kok isinya togel... maaf, aku marah !! ini blog penting, bukan buat main-main !! salam hormat.
ReplyDelete