Misalkan lap akhirnya dan CDnya blm ada srmentara batas wktunya sdh terlewati. Mksj...
Kalo di kontrak tdk ada denda maka tdk bisa dikenakan...
Kalo di kontrak disebut ada pengenaan denda tapi tidak disebut dari nilai total kontrak atau bagian kontrak ... maka denda dikenakan dari sifat pekerjaan.. apakah barang/.jasa dapat digunakan ketika diterima sebagian ( dapat dinilai sebagian output) atau bisa digunakan kalo diterima semuanya ...
Selanjutnya perlu ketika mau pengadaan ..draft kontrak direview terlebih dahulu
TULISAN TENTANG DENDA silakan dibaca
0 Comments